Jumat, 05 Februari 2010

Pelaporan Aktivis Dicicil, Bendera Berang
Jum'at, 5 Februari 2010 - 15:56 wib
text TEXT SIZE :
Share
Fabian Januarius Kuwado - Okezone

JAKARTA - Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera)berang atas pemanggilan Polda Metro Jaya atas dua aktivisnya Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Pasalnya, dari 10 orang yang melaporkan dua aktvis tersebut, baru dua nama diproses yakni Hartati Murdaya dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng.

“Kenapa surat panggilan hanya atas nama orang dua (pelapor),” kata salah seorang aktivis Bendera Adian Napitupulu saat jumpa pers di Posko Bendera, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (5/2/2010).

Jika sesuai dengan jumlah pelapor, lanjut Adian, maka akan terjadi lima kali proses yang sama. “Dan ini menguras energi kita, dan janggal buat kita,” tandasnya.

Sementara itu kuasa hukum Bendera, Berman Sitompul menilai pelaporan atas kedua kliennya janggal. “Pemanggilan ini kami terima tiga jam setelah kita kembali dari Polda Metro Jaya. Bagi kami ini sangat dipaksakan perkaranya,” tegasnya.

Sebelumnya, Mustar dan Ferdi dilaporkan 10 orang atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Mereka disebut dalam jumpa pers Bendera beberapa waktu lalu diduga ikut menikmati kucuran dana bailout Bank Century.

Para pelapor tersebut di antaranya Hatta Rajasa, Edi Baskoro Yudhoyono, Mallarangeng bersaudara yakni Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, dan Hartanti Mudaya.(ke
BY; MEDIKA PUTRA

Tidak ada komentar: